TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
- Pemohon informasi melakukan registrasi dan pengisian Formulir Pernyataan Keberatan atas Permohonan informasi.
- Petugas mencatat pengajuan keberatan ke dalam buku register dan memberikan Tanda Bukti Penerimaan Keberatan Atas Informasi kepada pemohon informasi.
- Petugas menyampaikan pengajuan keberatan atas permohonan informasi kepada PPID Utama.
- PPID Utama meminta kepada PPID Pemantu yang menguasai informasi diminta untuk menjawab keberatan yang disampaikan.
- PPID Pembantu menjawab keberatan dan memberikan informasi untuk disampaikan kepada pemohon informasi jika informasi tersebut tidak termasuk dikecualikan.
- Jika informasi yang diminta dalam pengajuan keberatan termasuk informasi yang dikecualikan, maka diberikan surat penolakan kepada pemohon informasi.